DPR soal Izin Tambang Nikel 4 Perusahaan di Raja Ampat Dicabut: Pelajaran buat Pemerintah

Achmad Al Fiqri
Aktivitas pertambangan PT Gag Nikel. (Foto: gagnikel.com)

“Atas petunjuk Bapak Presiden, bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Prasetyo meminta kepada seluruh masyarakat untuk waspada terkait informasi yang belum tentu kebenarannya.

“Pagi ini diminta Bapak Presiden berlima menyampaikan ke seluruh masyarakat dengan juga memberikan imbauan, kita semua mesti harus kritis, waspada menerima info publik harus waspada kebenaran di lapangan,” tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Alasan Izin Tambang PT Gag Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut Pemerintah

57 tahun lalu

Bahlil Ungkap Kronologi Heboh Tambang Nikel di Raja Ampat hingga Cabut Izin

57 tahun lalu

Bahlil Jelaskan Alasan Cabut 4 Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

57 tahun lalu

Daftar 4 IUP Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat yang Dicabut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal