Bahlil Jelaskan Alasan Cabut 4 Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya yang dicabut izinnya oleh pemerintah. (Foto: Greenpeace)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik perusahaan tambang nikel di Raja Ampat. Keempat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining.

Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ada tiga alasan yang melatarbelakangi pencabutan izin tersebut. Pertama dampak lingkungan.

Menurutnya, berdasarkan laporan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq kegiatan tambang di Raja Ampat melanggar secara lingkungan.

"Kedua, kami turut ngecek di lapangan kawasan ini menurut kami harus kita lindungi dengan tetap memperhatikan biota laut dan juga konservasi," ucap dia dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Bahli menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki perhatian khusus terhadap Raja Ampat. Sehingga, ia menginginkan agar kawasan tersebut tetap terjaga.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Sebut Ada Keterlibatan Penyelenggara Negara di Kasus Korupsi Izin Tambang Kalbar

57 tahun lalu

Prabowo Panggil Bahlil ke Istana, Pastikan Pasokan Energi Nasional Aman hingga Evaluasi IUP

57 tahun lalu

RI-Filipina Sepakati Kerja Sama Nikel, Bisa Serap 180.600 Tenaga Kerja

57 tahun lalu

Kejagung Periksa 15 Saksi terkait Kasus Korupsi Nikel yang Jerat Ketua Ombudsman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal