Bahlil Jelaskan Alasan Cabut 4 Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya yang dicabut izinnya oleh pemerintah. (Foto: Greenpeace)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik perusahaan tambang nikel di Raja Ampat. Keempat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining.

Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ada tiga alasan yang melatarbelakangi pencabutan izin tersebut. Pertama dampak lingkungan.

Menurutnya, berdasarkan laporan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq kegiatan tambang di Raja Ampat melanggar secara lingkungan.

"Kedua, kami turut ngecek di lapangan kawasan ini menurut kami harus kita lindungi dengan tetap memperhatikan biota laut dan juga konservasi," ucap dia dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Kejagung Periksa 15 Saksi terkait Kasus Korupsi Nikel yang Jerat Ketua Ombudsman

Nasional
14 hari lalu

Ketua Kadin Sultra Batal Diperiksa sebagai Tersangka Tambang Nikel Ilegal Hari Ini

Nasional
18 hari lalu

Respons Perintah Prabowo, Bahlil Siap Eksekusi Tambang Nakal di Kawasan Hutan

Nasional
2 bulan lalu

Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Kasus Tambang Nikel Ilegal di Sultra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal