Daftar 4 IUP Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat yang Dicabut

Aditya Pratama
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (tengah) dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/6/2025). (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) perusahaantambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya, Selasa (10/6/2025). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menjelaskan, terdapat empat perusahaan yang IUP-nya dicabut per hari ini.

"IUP yang kita cabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining," kata Bahlil dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Dia menambahkan, setidaknya ada tiga pertimbangan pencabutan IUP tersebut. Pertama, keempat perusahaan tersebut melanggar aspek lingkungan. Hal ini menurutnya telah dibahas bersama dengan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq.

"Kedua adalah kawasan-kawasan ini menurut kami harus kita lindungi dengan tetap memperhatikan biota laut dan konservasi," kata Bahlil.

Ketiga, pencabutan IUP empat perusahaan tambang ini berdasarkan keputusan rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto dengan mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah dan tokoh-tokoh masyarakat setempat.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemerintah Cabut IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

57 tahun lalu

Prabowo Soroti Masalah Listrik Nasional, Bahlil Bentuk Tim Awasi Pengadaan Batu Bara

57 tahun lalu

Bahlil Bantah Batu Bara Langka, Akui Ada Kekurangan Logistik PLN

57 tahun lalu

Istana Ungkap Prabowo WFH Hari Ini: H-nya Bisa Diganti Hambalang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal