DPR Sepakat RUU MK hingga RUU PPRT Disahkan di Periode Selanjutnya

Achmad Al Fiqri
Gedung DPR (foto: MPI)

Selain RUU MK, DPR juga menyepakati pengesahan RUU PPRT dilakukan oleh periode mendatang. Hal itu sesuai surat dari Baleg DPR tertanggal 27 September 2024.

"Kami meminta persetujuan terhadap usulan Baleg atas RUU PPRT masuk dalam daftar prioritas program legislasi atau prolegnas pada masa keanggotaan keanggotaan 2024-2029. Apakah dapat disetujui?" ucap Puan yang langsung disambut jawaban setuju.

Dalam sidang paripurna hari ini, ada 217 anggota DPR hadir secara langsung. Sementara 59 anggota lainnya menyampaikan izin.

Sementara itu, anggota DPR terpilih periode 2024-2029 akan dilantik pada Selasa 1 Oktober 2024.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
14 jam lalu

DPR Tetapkan Wahidah Suaib PAW Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto

16 jam lalu

DPR Minta BPKS Perkuat Tata Kelola, Optimalkan Sabang Jadi Hub Perdagangan dan Logistik

16 jam lalu

TNI-Polri Ikut Awasi Wajib Pajak, DPR Ingatkan Jangan Sampai Takut-takuti Masyarakat

17 jam lalu

Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Ketua DPR Minta Proses Hukum Transparan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal