DPR Sepakat RUU MK hingga RUU PPRT Disahkan di Periode Selanjutnya

Achmad Al Fiqri
Gedung DPR (foto: MPI)

Selain RUU MK, DPR juga menyepakati pengesahan RUU PPRT dilakukan oleh periode mendatang. Hal itu sesuai surat dari Baleg DPR tertanggal 27 September 2024.

"Kami meminta persetujuan terhadap usulan Baleg atas RUU PPRT masuk dalam daftar prioritas program legislasi atau prolegnas pada masa keanggotaan keanggotaan 2024-2029. Apakah dapat disetujui?" ucap Puan yang langsung disambut jawaban setuju.

Dalam sidang paripurna hari ini, ada 217 anggota DPR hadir secara langsung. Sementara 59 anggota lainnya menyampaikan izin.

Sementara itu, anggota DPR terpilih periode 2024-2029 akan dilantik pada Selasa 1 Oktober 2024.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kepala BGN Diganti, Fraksi PDIP di DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi

57 tahun lalu

DPR Sahkan RUU P2SK jadi Undang-Undang, Atur Kripto hingga Satgas Pinjol Ilegal

57 tahun lalu

Rupiah Tembus Rp18.000, Ketua Banggar DPR: Seharusnya Maksimal Tidak Lebihi Batas Rp17.600

57 tahun lalu

Majelis Masyayikh di Sidang MK: Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal