DPR-Pemerintah Setuju Biaya Haji 2025 Rp89,4 Juta, Jemaah Bayar Rp55,4 Juta

Felldy Aslya Utama
Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR bersama Menteri Agama, Badan Penyelenggara (BP) Haji dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025). (Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, iNews.id - Komisi VIII DPR bersama pemerintah diwakili Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89,4 juta. Biaya yang dibebankan kepada jemaah haji yakni Rp55,4 juta.

Hal ini diputuskan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR bersama Menteri Agama, Badan Penyelenggara (BP) Haji dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

Setelah mendengar laporan panitia kerja (panja) dan pendapat mini fraksi, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang bertanya kepada forum terkait laporan panja terkait BPIH 2025 apakah dapat disetujui.

"Menteri agama, wakil menteri agama, kepala BPH, pak sekjen Kementerian Agama, dirjen PHU, kepala Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji, pak inspektorat, para pimpinan dan para anggota, dapat kita terima keputusan panja?” tanya Marwan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
5 jam lalu

Rocky Gerung Datang ke Sidang Nadiem: Murni Hukum atau Ada Pesanan

Nasional
10 jam lalu

DPR Minta Prabowo Angkat Semua Guru jadi PNS: Tak Ada Lagi PPPK

Buletin
10 jam lalu

Purbaya Tegas Tolak Tax Amnesty Lagi: Kalau Ada, Berarti Saya Dipecat!

Nasional
15 jam lalu

Gibran: Kampung Haji untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Jemaah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal