DPR-Pemerintah Setuju Biaya Haji 2025 Rp89,4 Juta, Jemaah Bayar Rp55,4 Juta

Felldy Aslya Utama
Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR bersama Menteri Agama, Badan Penyelenggara (BP) Haji dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025). (Foto: Felldy Aslya Utama)

"Terima," jawab seluruh anggota forum rapat.

Sebelum forum pengambilan keputusan ini, Ketua Panja Haji DPR Abdul Wachid menyampaikan laporan pembahasan terkait BPIH 2025 ini. Adapun, BPIH yang ditetapkan sebesar Rp89.410.258,79 dengan biaya yang ditanggung jemaah atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp55.431.750. 

“Biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp55.431.750,78 atau 62 persen dari BPIH 1446 H/2025 M," ujar Wachid.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
1 jam lalu

Terungkap CCTV! Ini Detik-Detik Korban Sebelum Tewas Kepala Dilakban di Bandar Lampung

Nasional
9 jam lalu

Guru Madrasah Mengadu ke DPR: Mengabdi 25 Tahun, Gaji Masih Rp300.000

Nasional
11 jam lalu

Ratusan Guru Madrasah Demo di Depan Gedung DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Diangkat Jadi PPPK

Nasional
15 jam lalu

Menhaj Ungkap RI Ekspor Beras hingga Ikan ke Arab Saudi untuk Kebutuhan Jemaah Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal