DPR-Pemerintah Sepakat Bentuk Dewan Kawasan Aglomerasi di RUU DKJ, Ketuanya Ditunjuk Presiden

Felldy Aslya Utama
Rapat Baleg DPR (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah terus membahas daftar inventaris masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Salah satu yang dibahas yakni rumusan kawasan aglomerasi.

Dalam rapat kerja ini, Baleg dan pemerintah menyetujui adanya pembentukan kawasan aglomerasi yang mencakup wilayah DKJ, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Cianjur (Jabodetabekjur).

"Setuju ya rumusan yang pemerintah? Setuju ya?" kata Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi sambil mengetuk palu sidang di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Dalam kesempatan itu, Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro menjelaskan aglomerasi adalah kawasan saling memiliki keterkaitan fungsional yang dihubungkan dengan sistem jaringan, baik infrastruktur, air bersih, telekomunikasi, hingga kesinkronan ruang.

"Jadi itu aja maknanya. Tinggal bagaimana nanti kalimat yang mau kita rapikan perumusannya saja, kita menyesuaikan saja," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Puan Soroti Dugaan Intimidasi di Balik Kematian Dokter Icha: Penyelidikan Harus Tuntas

57 tahun lalu

Tok! Paripurna DPR Sepakati 7 Anggota KIP Periode 2026-2030, Ini Daftarnya

57 tahun lalu

MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Minta DPR Tindak Lanjuti

57 tahun lalu

Dasco Pimpin Rapat Bareng Menteri dan Serikat Buruh di DPR, Bahas Potensi PHK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal