DPR-Pemerintah Sepakat Bentuk Dewan Kawasan Aglomerasi di RUU DKJ, Ketuanya Ditunjuk Presiden

Felldy Aslya Utama
Rapat Baleg DPR (foto: MPI)

Selain itu, Baleg bersama pemerintah juga menyepakati ketua dewan kawasan aglomerasi Jabodetabekjur akan ditunjuk oleh Presiden. 

"Ketua dan anggota dewan kawasan ditunjuk oleh Presiden Republik Indonesia, oke?" kata Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas.

Dia menyampaikan, ketentuan lebih lanjut yang mengatur tentang penunjukkan ketua dan anggota dewan kawasan aglomerasi Jabodetabekjur akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).

"Jadi ditunjuk lewat keputusan presiden. Jadi artinya dia mau kasih ke Wapresnya, mau kasih ke siapa, kita problem ketatanegaraan kita menjadi selesai," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Pemerintah Dapat Hibah Kapal Patroli dari Jepang, Nilainya Rp205 Miliar

Nasional
23 jam lalu

Istana Pastikan Pemilihan Calon Pimpinan OJK Lewat Pansel, Belum Ada Nama yang Disiapkan

Nasional
23 jam lalu

Paripurna DPR Sahkan 8 Anggota Baznas 2025-2030, Berikut Daftarnya

Nasional
24 jam lalu

11 Juta Peserta PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, DPR Nilai Berpotensi Langgar HAM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal