DPR Nilai Patroli Siber Grup WA Berlebihan

Abdul Rochim
Anggota Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menilai kebijakan patroli grup WA oleh Polri dianggap berlebihan. (Foto: ilustrasi/istimewa).

JAKARTA, iNews.id, – Kebijakan Polri yang akan melakukan patroli siber di grup WhatsApp (WA) sebagai langkah menanggulangi penyebaran berita bohong (hoaks) dinilai berlebihan. Rencana ini justru bertentangan dengan semangat pembuatan Undang-Undang tentang Informasi dan Transasksi Elektronik (ITE).

Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengingatkan, grup WA bersifat tertutup, bukan publik. Artinya, anggota grup itu diundang. Bagi yang tidak sepakat bisa keluar. Dia khawatir pengawasan grup WA justru akan mengekang orang untuk berpendapat.

”Bagaimana kalau misalnya polisi yang patroli, misalnya lagi pandangannya dengan orang yang tidak disukai, itu jadi bahaya sekali, bisa abuse of power,” tutur Kharis, Selasa (18/6/2019).

Dia mengatakan, kebijakan ini memungkinkan orang saling melaporkan, saling mengintai sehingga tidak ada kenyamanan dalam hidup bermasyarakat. Karena itu dirinya tidak sepakat dengan patroli grup WA.

Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengatakan, dalam negara demokrasi, tidak boleh negara mengintervensi hal-hal yang bersifat privat. Setiap orang berhak mengemukakan pendapat.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Pemerintah Dapat Hibah Kapal Patroli dari Jepang, Nilainya Rp205 Miliar

Nasional
5 jam lalu

Kapolri Ungkap Rapim Polri 2026 Tindak Lanjuti Arahan Prabowo, Ada 18 Catatan

Nasional
6 jam lalu

Rapim Polri 2026, Kapolri Tegaskan Komitmen Kawal Program Pemerintah

Nasional
6 jam lalu

Kapolri Awasi Praktik Saham Gorengan, Jaga Ekosistem Pasar Modal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal