DPR Nilai Patroli Siber Grup WA Berlebihan

Abdul Rochim
Anggota Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menilai kebijakan patroli grup WA oleh Polri dianggap berlebihan. (Foto: ilustrasi/istimewa).

JAKARTA, iNews.id, – Kebijakan Polri yang akan melakukan patroli siber di grup WhatsApp (WA) sebagai langkah menanggulangi penyebaran berita bohong (hoaks) dinilai berlebihan. Rencana ini justru bertentangan dengan semangat pembuatan Undang-Undang tentang Informasi dan Transasksi Elektronik (ITE).

Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengingatkan, grup WA bersifat tertutup, bukan publik. Artinya, anggota grup itu diundang. Bagi yang tidak sepakat bisa keluar. Dia khawatir pengawasan grup WA justru akan mengekang orang untuk berpendapat.

”Bagaimana kalau misalnya polisi yang patroli, misalnya lagi pandangannya dengan orang yang tidak disukai, itu jadi bahaya sekali, bisa abuse of power,” tutur Kharis, Selasa (18/6/2019).

Dia mengatakan, kebijakan ini memungkinkan orang saling melaporkan, saling mengintai sehingga tidak ada kenyamanan dalam hidup bermasyarakat. Karena itu dirinya tidak sepakat dengan patroli grup WA.

Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengatakan, dalam negara demokrasi, tidak boleh negara mengintervensi hal-hal yang bersifat privat. Setiap orang berhak mengemukakan pendapat.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bahas RUU Polri, Komisi III DPR Usul Ada Aturan soal Keterlibatan Polisi di Ormas

57 tahun lalu

Kepala BGN Diganti, Fraksi PDIP di DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi

57 tahun lalu

Rapat Revisi UU Polri, Pemerintah Serahkan 112 DIM ke Komisi III DPR

57 tahun lalu

DPR Sahkan RUU P2SK jadi Undang-Undang, Atur Kripto hingga Satgas Pinjol Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal