Ramai Isu Polisi Patroli di Grup-Grup Whatsapp, Begini Penjelasan Polri

Irfan Ma'ruf
Platform percakapan Whatsapp (ilustrasi).

JAKARTA, iNews.id – Direktorat Tindak Pidana (Ditipid) Siber Bareskrim Polri dikabarkan melakukan “patroli” di grup-grup aplikasi percakapan Whatsapp (WA). Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Humas Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, pun menjelaskan mekanisme pengawasan siber tersebut.

Menurut dia, Ditipid Siber Bareskrim Polri tidak langsung masuk dan mengawasi percakapan setiap grup WA. Patroli itu harus dimulai setalah adanya penyebaran hoaks oleh sebuah grup WA yang ditangkap layar (capture/screenshot) dan kemudian disebarkan ke media sosial (medsos).

“Jadi di dalam medsos itu kan ada yang bersifat tertutup dan terbuka. Jadi ketika di medsos yang tertutup itu seperti WA lalu di-capture ke beberapa platform yang terbuka seperti Facebook, itu menjadi mudah untuk dilakukan penyelidikan,” kata Asep di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Dia menuturkan, jika terdapat tidak pidana hoaks dalam sebuah grup WA, polisi akan melakukan investigasi. Proses investigasi itu dijalankan sesuai dengan prosedur dan didasari oleh proses hukum yang berlaku.

“Kemudian segala sesuatu yang bersifat investigasi terhadap bukti elektronik seperti itu harus mendasari pada hukum, jadi tidak bisa begitu saja kami masuk (grup Whatsapp). Jadi, semuanya harus dalam melalui prosedur dan mekanisme hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim dikabarkan mulai melakukan patroli siber di grup-grup WA. Langkah itu dilakukan lantaran polisi menilai peredaran hoaks melalui WA lebih banyak dibandingkan dengan media sosial lain yang terbuka seperti Facebook, Instagram, atau Twitter.

Hasil pengamatan polisi sejauh ini menunjukkan, peredaran hoaks di media sosial terbuka perlahan menurun. Sebaliknya, penyebar hoaks beralih memanfaatkan Whatsapp yang lebih tertutup dibandingkan Facebook, Instagram, ataupun Twitter.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bahas RUU Polri, Komisi III DPR Usul Ada Aturan soal Keterlibatan Polisi di Ormas

57 tahun lalu

Rapat Revisi UU Polri, Pemerintah Serahkan 112 DIM ke Komisi III DPR

57 tahun lalu

Bunga Zainal Bongkar Dugaan Penipuan Cek Kosong Rp2,6 Miliar, Seret Nama Oknum Polisi!

57 tahun lalu

BRIN Minta Maaf usai Salah Posting Gambar Garuda Pancasila, Diduga Buatan AI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal