Sebelum Ditangkap, Tersangka Kreator Hoaks Server KPU Sempat Berpindah Tempat

Irfan Ma'ruf
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers terkait berita hoaks server Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/6/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap tersangka kreator berita hoaksserver Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tersangka berinisial WN ditangkap pada 11 Juni 2019 pukul 21.45 WIB di Jalan Mangunrejen RT 01 RW 01 Kelurahan Mojogeli Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Dedi Prasetyo mengatakan, WN diduga sebagai kreator berita hoaks server KPU. Sebelum ditangkap, WN berpindah-pindah tempat.

"Dari hasil pengembangan, penyidik melakukan pengembangan siapa yang menyampaikan narasi. Kemudian dilakukan pengejaran kepada tersangka yang berhasil di verifikasi di video yang menyampaikannya pada 27 maret di kediaman mantan Bupati Serang," ujar Dedi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/6/2019).

Menurutnya, penangkapan terhadap WN merupakan hasil pengembangan pada April 2018. Menurutnya, WN dikenakan melanggar Undang-Undang ITE dengan ancaman penjara 10 tahun.

"Ini pengembangan kasus hoaks KPU dengan kesigapan, kasus hoaks yang menimpa KPU berhasil dituntaskan. Ini mengganggu kinerja KPU," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waspada Akun FB dan TikTok Palsu Menkeu Purbaya Sebar Link Pendaftaran Dana Bantuan

57 tahun lalu

MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil

57 tahun lalu

Sebar Hoaks, Model Ansy Jan De Vries Ternyata Alami Bisul Pecah Bukan Dibacok Begal

57 tahun lalu

Tampang Ansy Jan De Vries Model yang Sebar Hoaks Dibegal di Jakbar, Nangis Diperiksa Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal