DPR Minta Pemerintah Sosialisasi Masif ke Masyarakat terkait Rencana Redenominasi Rupiah 

Felldy Aslya Utama
DPR mengingatkan agar pemerintah menggencarkan sosialisasi secara masif kepada masyarakat terkait rencana redenominasi rupiah. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Dia berpandangan, kurun waktu satu tahun cukup untuk melakukan sosialisasi sebelum dilakukannya pembahasan undang-undang.

"Baru persiapan internal pemerintah juga, baru itu dapat dilakukan pembahasan undang-undangnya, pembahasannya baru dilakukan di 2027," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam pernyataannya juga menyinggung terkait dukungan pemerintah terhadap upaya penguatan nilai Rupiah dan reformasi sistem keuangan, termasuk kebijakan terkait redenominasi yang masuk dalam rencana jangka menengah APBN 2025.

Dengan masuknya RUU Redenominasi dalam Prolegnas, proses menuju penyederhanaan nilai nominal Rupiah resmi dimulai, menandai langkah penting pemerintah dan BI untuk memperkuat fondasi moneter serta meningkatkan efisiensi sistem keuangan nasional.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Banggar DPR Setujui Anggaran 7 Kemenko Tahun 2027, Segini Nilainya

57 tahun lalu

Bahlil bakal Hidupkan Lagi Program Kompor Listrik, Siapkan Anggaran Rp815,56 Miliar

57 tahun lalu

Kembali Perkasa, Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat ke Rp17.708 per Dolar AS

57 tahun lalu

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu 2027 Rp49,80 Triliun, Buat Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal