DPR Minta KPK Jelaskan Alasan Penghentian Penyelidikan 36 Kasus Korupsi

Felldy Aslya Utama
Komisi III DPR meminta KPK menjelaskan alasan penhentian penyelidikan 36 kasus korupsi. (Foto: Ilustrasi/dok. Sindonews).

Ali tidak menjelaskan rinci 36 kasus tersebut. Namun dia memastikan penyelidikan yang dihentikan itu tidak termasuk kasus dugaan korupsi RS Sumber Waras, Bank Century, dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Arsul menyarankan KPK agar menjelaskan secara terang-benderang bahwa penghentian penyelidikan bukan sesuatu yang final atau kasus tersebut benar-benar ditutup. Artinya bisa saja dibuka kembali.

"Bisa saja nanti harus dibuka lagi ketika ada bukti baru masuk baik berupa saksi, surat-surat, atau petunjuk," ujar Sekretaris Jenderal PPP itu.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
17 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

19 jam lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

23 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

24 jam lalu

DPR Tetapkan Wahidah Suaib PAW Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal