DPR Ingatkan Pengetatan Aturan Rokok Bisa Picu PHK: Banyak Masyarakat Bergantung di Sektor Tembakau

Achmad Al Fiqri
Industri tembakau akan terdampak pengetatan aturan rokok. (Foto ilustrasi/istimewa).

Willy juga mengingatkan, pendapatan negara dari cukai hasil tembakau (CHT) tidak bisa dipandang sebelah mata. Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), CHT mencapai Rp210,29 triliun pada tahun 2023. 

Meskipun dalam kurun lima tahun ke belakang angkanya terus menurun, tapi industri ini adalah salah satu penyumbang pendapatan negara yang besar atau 10 persen dari APBN di tahun 2023.

"Padahal, iklim ekonomi kita tidak sedang baik-baik saja. Sama dengan yang terjadi di dunia. Di tengah situasi seperti ini, industri tembakau memiliki peran dan fungsi strategi," ungkap Willy.

Anggota Komisi di DPR yang membindangi urusan perekonomian dan keuangan negara itu pun menyoroti pernyataan pihak Kemenperin yang mengaku tidan dilibatkan dalam pembahasan aturan tersebut. Willy menegaskan, kebijakan yang dibuat seharusnya mempertimbangkan dari sisi industri termasuk pengusaha kecil dan UMKM di sektor tembakau. 

"Tapi karena kebijakan yg tidak partisipatif ini, beberapa sektor usaha jadi bergejolak. Lebih-lebih terhadap buruh di IHT," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Tok! DPR Setujui 10 Anggota Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Nasional
8 hari lalu

RI Deflasi 0,15 Persen di Januari 2026 gegara Makanan-Minuman dan Tembakau

Nasional
20 hari lalu

88.519 Pekerja Kena PHK Sepanjang 2025, Kemnaker Ungkap Biang Keroknya!

Nasional
1 bulan lalu

DPR Soroti Kematian Mahasiswi Unima Diduga Korban Pelecehan Dosen, Desak Usut Tuntas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal