DPR Gelar Rapat Paripurna Pengesahan RKUHP Hari Ini

riana rizkia
Gedung DPR/MPR (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna, Selasa (6/12/2022). Salah satu agenda rapat yakni pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). 

Sebanyak 9 fraksi di Komisi III DPR sebelumnya telah menyetujui RKUHP dibawa ke rapat paripurna.

"Sesuai keputusan rapat Bamus (Badan Musyawarah)," kata Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar saat dikonfirmasi.

Rapat paripurna rencananya digelar pada pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II. 

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mendorong masyarakat yang tak puas dengan hasil draf akhir RKUHP bisa menempuh upaya hukum yang telah diatur perundang-undangan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemerintah-DPR Sepakati Usia Pensiun Polisi, Kapolri Bisa Sampai 61 Tahun

57 tahun lalu

Anggota DPR Usul RUU Sistem Ekonomi Nasional untuk Wujudkan Visi Prabowo

57 tahun lalu

Partai Perindo Minta DPR Segera Bahas RUU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

57 tahun lalu

DPR Rancang Aturan Pilpres Tak Diikuti Terlalu Banyak Capres: Jangan Sampai Kayak Kongres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal