Meski begitu, Abduh meminta agar pengungkapan dugaan penyuapan terhadap BEM FH UBK tidak berhenti pada pelaksana lapangan atau pihak yang memberikan uang semata, tetapi juga menyentuh aktor intelektual yang diduga berada di belakang peristiwa tersebut.
Bila dugaan tersebut benar, ia menilai penggeseran titik demonstrasi berpotensi menimbulkan persepsi seolah-olah terdapat upaya mempertentangkan eksekutif dan legislatif, atau Presiden dengan DPR RI.
Menurutnya, persepsi seperti ini dapat mengganggu mekanisme checks and balances antarlembaga negara serta menyesatkan pemahaman publik dalam melihat suatu isu maupun kebijakan.
“Aktor intelektual itu harus diungkap dan dimintai pertanggungjawaban moral. Tujuannya agar peristiwa serupa tidak terulang serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara dan kelompok kepentingan, termasuk mahasiswa sebagai bagian dari kontrol demokrasi, tetap terjaga,” ujar Abduh.