DPR Akui Draf Revisi UU Pemilu Masih Alot, Sejumlah Isu Belum Ada Titik Temu

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima. (Foto: iNews.id)

Oleh karena itu, kata dia, perbedaan pandangan antarfraksi muncul saat proses penyusunan draf berlangsung. Dia mencontohkan perdebatan terkait parliamentary threshold.

Menurut Aria, ada fraksi yang mengusulkan ambang batas parlemen tetap berada di kisaran 4 hingga 7 persen, sementara putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya membuka peluang ambang batas nol persen.

“Nantinya harus satu DIM. Mau nol, mau empat, mau lima, mau tujuh, DPR enggak boleh berselisih,” tuturnya.

Selain itu, muncul pula usulan agar partai-partai politik kecil melakukan penggabungan atau merger pascapemilu guna menyederhanakan jumlah fraksi di parlemen. Usulan skema tersebut muncul sebagai jalan tengah agar tidak ada terlalu banyak fraksi kecil di parlemen meski ambang batas parlemen dihapus.

Selain itu, kata dia, pembahasan presidential threshold serta format pelaksanaan pemilu nasional dan daerah secara terpisah juga masih alot.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Perindo Desak Revisi UU Pemilu, PT Tinggi Dinilai Hanguskan Jutaan Suara Rakyat

Nasional
2 hari lalu

Sekjen Perindo Dorong Ambang Batas Parlemen 1 Persen agar Pemilu Lebih Proporsional

Nasional
2 hari lalu

Guru Besar UGM: Ambang Batas Parlemen yang Tinggi Rusak Sistem Pemilu Proporsional

Nasional
2 hari lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal