Dokter Tifa Sebut SP3 Rismon Sianipar Bukan Murni Langkah Hukum, Singgung Gimik Jokowi

Niko Prayoga
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa (tengah) dalam konferensi pers, Jumat (17/4/2026). (Foto: Niko Prayoga)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma menyebut gugurnya status tersangka dan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Rismon Sianipar bukan murni langkah hukum. 

Perempuan yang akrab disapa Dokter Tifa ini menilai, keputusan penghentian penyidikan yang membuat status tersangka Rismon Sianipar gugur merupakan strategi dari Jokowi dalam kasus tudingan ijazah palsunya.

Dokter Tifa menduga, langkah tersebut merupakan gimik atau cara agar para tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu seperti dirinya dan Roy Suryo agar mengajukan restorative justice.

“Saya bisa membaca begini, SP3 Rismon itu dijadikan sebagai sebuah gimik atau sebuah offering kepada para tersangka ini agar mereka mau atau termasuk saya itu mau untuk mengajukan RJ ke Solo, kemudian mengajukan SP3 dan sebagainya," ucap Dokter Tifa dalam konferensi pers di Larazeta Resto Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (17/4/2026).

Dia juga mengaku kecewa atas perubahan keberpihakan Rismon yang akhirnya mengajukan restorative justice hingga mendapat SP3 dan menggugurkan status tersangkanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Polda Metro Jaya Cabut Status Tersangka Rismon Sianipar di Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
11 jam lalu

Polda Metro Hentikan Kasus Rismon Sianipar soal Ijazah Jokowi, SP3 Terbit 14 April

Nasional
19 jam lalu

Roy Suryo Sudah Tak Percaya Rismon Sianipar: Nggak Usah Tantang-Tantang

Nasional
1 hari lalu

Andi Azwan: Rismon Bisa Tidur Nyenyak usai Dapat SP3 Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal