Dokter Tifa Klaim Penelitiannya soal Ijazah Jokowi Sah, Tak Layak Dikriminalisasi

Ari Sandita Murti
Tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. (Foto: iNews)

"Tidak benar apa yang dikatakan bahwa kami melakukan penelitian baru di bulan Agustus 2025 ketika buku kami launching. Buku itu adalah hasil dari penelitian kami selama kurang lebih tiga tahun," jelasnya.

"Kami peneliti independen dan akademisi. Kami bertiga pernah dan sampai hari ini menjadi dosen di beberapa perguruan tinggi. Kajian yang kami lakukan terhadap spesimen dan terhadap perilaku yang mendukung keaslian atau kepalsuan ijazah itu sahih secara metodologis dan bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah," imbuhnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu Jokowi.

Klaster pertama terdiri dari lima tersangka. Mereka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.

Kemudian untuk klaster kedua terdiri dari tiga tersangka. Ketiganya yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa.

Terbaru, status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dicabut setelah keduanya mengajukan restorative justice (RJ).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Roy Suryo cs Teliti Ijazah Jokowi, Budayawan Bandingkan Para Rasul Sampaikan Risalah Kebenaran

Nasional
6 jam lalu

Eks Wakapolri Oegroseno Jadi Ahli Roy Suryo Cs, bakal Bicara Pengalaman 35 Tahun di Polri ke Penyidik

Nasional
8 jam lalu

Oegroseno hingga Din Syamsuddin Tiba di Polda Metro, Jadi Ahli Meringankan Roy Suryo Cs

Nasional
12 jam lalu

Roy Suryo cs Ajukan Oegroseno hingga Din Syamsuddin Jadi Ahli Kasus Ijazah Jokowi Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal