Dokter Richard Lee Belum Ditahan meski Tersangka, Polisi Ungkap Alasannya

Felldy Aslya Utama
Dokter Richard Lee (dok. istimewa)

"Penyidik hingga saat ini (menilai) masih kooperatif dan masih kapan pun diminta kehadirannya oleh penyidik, yang bersangkutan masih bersedia untuk hadir kapan pun oleh penyidik," ujarnya.

Sebelumnya, Richard Lee telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen atas produk dan layanan kecantikan yang dipromosikannya.

Penetapan tersangka itu terkait laporan dugaan pelanggaran perlindungan konsumen atas produk dan treatment kecantikan yang dilaporkan Doktif. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 2 Desember 2024.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Tersangka Klaster Pertama Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Buletin
7 jam lalu

Kendarai Motor Terperosok Lubang di Jalan Matraman Raya, Seorang Pelajar Tewas Seketika

Nasional
7 jam lalu

Periksa Pandji Pragiwaksono, Polisi Usut Penyusun Materi Mens Rea

Megapolitan
1 hari lalu

Polda Metro Bongkar Peredaran 9,4 Kg Ganja, 3 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal