Dokter PPDS Perkosa Keluarga Pasien, Ini Langkah Tegas Kemenkes

Nur Khabibi
Priguna Anugerah, dokter PPDS pemerkosa keluarga pasien (foto: Mujib Prayitno)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merespons soal mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang memperkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Kemenkes sudah menyurati Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk segera mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) milik pelaku bernama Priguna Anugerah (31).

"Pencabutan STR akan otomatis membatalkan Surat Izin Praktek (SIP) dr PAP," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).

Kemenkes juga sudah menginstruksikan kepada Dirut RS Hasan Sadikin untuk menghentikan sementara kegiatan residensi PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSHS. 

Hal itu perlu dilakukan untuk  mengevaluasi dan memperbaiki pengawasan serta tata kelola bersama FK Unpad.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

57 tahun lalu

Hasil Investigasi terkait Kematian Dokter Icha, Kemenkes Temukan Lemahnya Pengamanan di IGD

57 tahun lalu

5 Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil, Kemhan-Kemenkes Bentuk Tim Investigasi

57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

57 tahun lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal