DKPP Sanksi Berat Ketua KPU dan Komisionernya Buntut Laporan Irman Gusman

Giffar Rivana
Ketua KPU, Hasyim Asya`ri (foto: MPI)

Sementara itu, Ketua DKPP Heddy Lukito membacakan putusan dalam persidangan untuk teradu Ketua KPU dan komisionernya.

1. Mengabulkan pengaduan pengadu untuk sebagian

2. Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada teradu satu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota KPU, dan teradu dua Mochammad Afifuddin selaku anggota KPU sejak putusan ini dibacakan

3. Menjatuhkan sanksi peringatan kepada teradu tiga Betty Epsilon Idroos, teradu empat Parsadaan Harahap, teradu lima Yulianto Sudrajat, teradu enam Idham Holik, dan teradu tujuh August Mellaz masing-masing selaku anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan.

4. Memerintahkan KPU untuk melaksanakan keputusan ini paling lama 7 hari setelah putusan ini dibacakan

5. Memerintahkan Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw Dipecat, Terbukti Masih Berstatus ASN

57 tahun lalu

Selingkuh dengan Bawahan, Anggota KPU Ogan Komering Ulu Timur Dipecat!

57 tahun lalu

MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil

57 tahun lalu

Perindo Targetkan jadi Partai Tercepat Lolos Verifikasi KPU 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal