DKPP Periksa Komisioner KPU terkait Laporan Bonatua soal Dokumen Ijazah Jokowi

Ari Sandita Murti
DKPP menggelar sidang dugaan pelanggaran etik ketua dan anggota KPU atas aduan Bonatua Silalahi terkait dokumen ijazah Jokowi, Selasa (21/7/2026). (Foto: DKPP)

JAKARTA, iNews.id – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan perkara Nomor 11-PKE-DKPP/VII/2026 di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Selasa (21/7/2026). Sidang tersebut mengagendakan pemeriksaan aduan Bonatua Silalahi terhadap Ketua dan anggota KPU.

Sidang dipimpin Ketua DKPP Heddy Lugito bersama anggota majelis J Kristiadi, Ratna Dewi Pettalolo, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Muhammad Tio Aliansvah. Hadir dalam sidang itu Bonatua Silalahi didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Joni, serta para teradu yakni Ketua KPU Mochammad Afifuddin serta anggota KPU Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, dan Parsadaan Harahap.

Sidang diawali dengan pembacaan pokok aduan oleh Bonatua. Dia menyebut dugaan pelanggaran terjadi sejak 2005 hingga saat ini dan berkaitan dengan proses pencalonan kepala daerah hingga presiden.

"Perbuatan yang dilakukan bahwa para teradu selaku ketua dan anggota KPU RI diduga telah melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu berupa, satu tidak melakukan tindakan korektif terhadap dokumen cacat administratif," ujar Bonatua.

Bonatua menjelaskan, dokumen yang dipersoalkan berkaitan dengan salinan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada pencalonan sebagai Wali Kota Surakarta 2005 dan 2010, Gubernur DKI Jakarta 2012, serta Presiden 2014 dan 2019. Menurutnya, dokumen yang digunakan berupa fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi, namun tidak mencantumkan tanggal legalisasi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
9 hari lalu

Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi di PTUN Dicabut, Ini Alasannya

28 hari lalu

Sidang KIP Jateng, Bonatua Silalahi Tegaskan Tak Mundur dari Sengketa Ijazah Jokowi

1 bulan lalu

Bonatua Terima Salinan Ijazah Jokowi dari KPU Solo: Tak Ada Tanggal Legalisasi, Janggal

2 bulan lalu

Refly Harun Kutip Buku Bonatua: Ijazah Jokowi Tidak Ada, Apa yang Mau Dibuktikan?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal