DKPP Akui Tak Mampu Sewa Tempat, Minta Bantuan Sidang Perkara Pemilu di Kanwil Kemenkumham

Ariedwi Satrio
Ketua DKPP, Heddy Lugito mengaku mendapatkan izin dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly untuk meminjam tempat di setiap Kanwil. (Foto MPI).

Heddy menerangkan bahwa DKPP tidak memiliki kecukupan anggaran menyewa tempat untuk menyidangkan pelanggaran pemilu di daerah. 

Dia pun menjelaskan alasan DKPP memilih bekerja sama dengan Kemenkumham. Sebab, Kemenkumham mempunyai kantor di setiap provinsi.

"Jadi engga mungkin nyewa, enggak mungkin mampu nyewa tempat untuk menyidangkan perkara karena secara anggaran kami engga mampu. Yang bisa kami lakukan kerja sama. Kenapa kami pilih Kemenkumham ham karena domainnya di situ," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw Dipecat, Terbukti Masih Berstatus ASN

57 tahun lalu

Selingkuh dengan Bawahan, Anggota KPU Ogan Komering Ulu Timur Dipecat!

57 tahun lalu

Komisi II DPR Segera Panggil KPU, Minta Penjelasan soal Sewa Private Jet

57 tahun lalu

Terungkap! Anggaran Sewa Private Jet Rombongan KPU Capai Rp46,1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal