JAKARTA, iNews.id -Pemprov DKI Jakarta dinobatkan sebagai pemerintah daerah (pemda) berkualifikasi informatif oleh Komisi Informasi Publik (KIP). Prestasi itu sudah diraih tiga kali berturut-turut.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi KIP. Dia mengatakan, prestasi ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta yang berkolaborasi dengan masyarakat untuk menghasilkan produk-produk keterbukaan informasi publik yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
"Alhamdulillah, tahun ini kita berhasil mencetak hattrick dengan kembali memenangkan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020, lagi-lagi dari Klasifikasi Badan Publik Informatif," ujar Anies dalam keterangannya, Kamis (26/11/2020).
Anies mengatakan, hattrick pemda berkualifikasi informatif ini merupakan tanggung jawab yang harus dipertahankan dan ditingkatkan dengan kembali melahirkan inovasi-inovasi dan terobosan-terobosan dalam bidang keterbukaan informasi publik.
Menurut dia, inovasi tersebut nantinya akan sejalan dengan meningkatnya pelayanan publik dan hadirnya good governance.