Polisi Tangkap Remaja Jambret saat Sedang Ngobrol Santai dengan Penadah

Muhammad Nur Bone
Polisi tangkap jambret dan penadah di bawah umur. (Foto: iNews/Nur Bone).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap seorang remaja yang menjadi pelaku jambret di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia ditangkap ketika sedang asyik mengobrol santai dengan seorang terduga penadah.

Kedua pelaku yang masih di bawah umur ini diamankan personel Polsek Tamalanrea pada Rabu (25/11/2020) malam. Mereka masing-masing berinisial CK (15) dan AL (14), warga Perumahan Sudiang Makassar.

CK merupakan joki jambret yang beroperasi di Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar belum lama ini. Sementara AL penadah barang curian. Polisi masih mencari keberadaan seorang lagi yang berperan sebagai eksekutor.

"Saya joki, Pak," kata CK saat diamankan di Mapolsek Tamalanrea Makassar, Rabu malam.

Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Muhalis mengatakan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Namun ponsel hasil curiannya sudah dijual oleh pelaku AL kepada seseorang di media sosial seharga Rp1,5 juta.,

"Yang kita amankan ini pelaku jambret dan seorang penadah. Mereka kami jerat Pasal 383 dan 480 KUHP dengan ancaman 4-5 tahun penjara," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap

57 tahun lalu

Kebakaran di Belakang Kantor Damri Makassar Nyaris Merembet ke Permukiman, Warga Panik

57 tahun lalu

Kebakaran di Kantor Damri Makassar, 4 Bus dan 3 Truk Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar

57 tahun lalu

2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal