Polisi Tangkap Remaja Jambret saat Sedang Ngobrol Santai dengan Penadah

Muhammad Nur Bone
Polisi tangkap jambret dan penadah di bawah umur. (Foto: iNews/Nur Bone).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap seorang remaja yang menjadi pelaku jambret di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia ditangkap ketika sedang asyik mengobrol santai dengan seorang terduga penadah.

Kedua pelaku yang masih di bawah umur ini diamankan personel Polsek Tamalanrea pada Rabu (25/11/2020) malam. Mereka masing-masing berinisial CK (15) dan AL (14), warga Perumahan Sudiang Makassar.

CK merupakan joki jambret yang beroperasi di Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar belum lama ini. Sementara AL penadah barang curian. Polisi masih mencari keberadaan seorang lagi yang berperan sebagai eksekutor.

"Saya joki, Pak," kata CK saat diamankan di Mapolsek Tamalanrea Makassar, Rabu malam.

Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Muhalis mengatakan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Namun ponsel hasil curiannya sudah dijual oleh pelaku AL kepada seseorang di media sosial seharga Rp1,5 juta.,

"Yang kita amankan ini pelaku jambret dan seorang penadah. Mereka kami jerat Pasal 383 dan 480 KUHP dengan ancaman 4-5 tahun penjara," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
4 hari lalu

Viral Video Penyerangan di Makassar, Ternyata Anak SD Main Perang-perangan Pakai Kertas

7 hari lalu

Makassar jadi Kota Terpanas di Indonesia, Suhu Tembus 35,5 Derajat Celsius

8 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

10 hari lalu

Kecelakaan Maut di Maros, Minibus Tabrak Truk dan Kios hingga Sopir Tewas Terjepit

11 hari lalu

Kebakaran Hebat di Makassar, 5 Rumah Ludes Dilahap Api gegara Korsleting Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal