Dituntut 7 Tahun Penjara, Tom Lembong Sampaikan Pleidoi pada 9 Juli

Nur Khabibi
Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dituntut tujuh tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi kegiatan impor gula. Usai mendengarkan tuntutan jaksa, Tom Lembong berhak menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi

Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika terkait jadwal lanjutan sidang Tom Lembong. Pembacaan pleidoi disepakati pada Rabu, 9 Juli 2025.

Awalnya, Dennie menyebutkan sidang pembacaan pleidoi akan digelar pada 10 Juli 2025. Namun, karena satu dan lain hal, kubu Tom Lembong mengajukan pleidoi dibacakan Jumat. 

Merespons hal tersebut, Dennie menyatakan, terdapat batas penahanan terdakwa. Oleh karena itu, sidang pleidoi harus tidak bisa diundur. 

Terlebih, Dennie melanjutkan, Jumat sudah dijadwalkan untuk pembacaan replik dari jaksa penuntut umum. 

"Kalau begitu kita usulkan Rabu saja," ucap kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir. 

"Baik kalau begitu majelis mengabulkan untuk agenda pleidoi di hari Rabu, tanggal 9 Juli 2025," respons Hakim. 

Kemudian, mereka pun bersepakat sidang akan digelar sekitar pukul 14.00 WIB. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
9 bulan lalu

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara, Ini Reaksi Sang Istri

Buletin
9 bulan lalu

Dianggap Rugikan Negara Rp578 M! Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara

Nasional
6 hari lalu

Kejagung Ungkap Modus Amsal Sitepu: Biaya Editing Didobel, Sewa Drone 12 Hari Dibayar Full

Nasional
24 hari lalu

Jaksa Penuntut Mati ABK Fandi Minta Maaf di DPR, Akui sudah Disanksi Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal