Dituntut 7 Tahun Penjara, Tom Lembong Sampaikan Pleidoi pada 9 Juli

Nur Khabibi
Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dituntut tujuh tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi kegiatan impor gula. Usai mendengarkan tuntutan jaksa, Tom Lembong berhak menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi

Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika terkait jadwal lanjutan sidang Tom Lembong. Pembacaan pleidoi disepakati pada Rabu, 9 Juli 2025.

Awalnya, Dennie menyebutkan sidang pembacaan pleidoi akan digelar pada 10 Juli 2025. Namun, karena satu dan lain hal, kubu Tom Lembong mengajukan pleidoi dibacakan Jumat. 

Merespons hal tersebut, Dennie menyatakan, terdapat batas penahanan terdakwa. Oleh karena itu, sidang pleidoi harus tidak bisa diundur. 

Terlebih, Dennie melanjutkan, Jumat sudah dijadwalkan untuk pembacaan replik dari jaksa penuntut umum. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara, Ini Reaksi Sang Istri

57 tahun lalu

Dianggap Rugikan Negara Rp578 M! Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Breaking News: 4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara 

57 tahun lalu

4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal