"Kalau begitu kita usulkan Rabu saja," ucap kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir.
"Baik kalau begitu majelis mengabulkan untuk agenda pleidoi di hari Rabu, tanggal 9 Juli 2025," respons Hakim.
Kemudian, mereka pun bersepakat sidang akan digelar sekitar pukul 14.00 WIB.
Diketahui, Jaksa penuntut umum menuntut majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menghukum eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dengan hukuman penjara 7 tahun.
Jaksa menilai, Tom Lembong terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan importasi gula.