Dito Mahendra Dipanggil sebagai Tersangka Besok, Polri: Kalau Tak Hadir Jadi DPO

Ariedwi Satrio
Karopenmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan memastikan Dito Mahendra bakal jadi DPO jika tak hadir pemeriksaan sebagai tersangka senpi ilegal besok Selasa (2/5/2023). (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polri mengancam akan memasukkan nama pengusaha Dito Mahendra dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan jika tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka besok Selasa (2/5/2023). Pemilik nama lengkap Mahendra Dito Sampurno tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

"Besok bila tidak hadir maka penyidik akan menerbitkan DPO, daftar pencarian orang, untuk yang bersangkutan," kata Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/5/2023).

Ramadhan memastikan polisi telah melayangkan surat panggilan kepada Dito Mahendra untuk diperiksa sebagai tersangka pada Selasa (2/5/2023). Hingga kini, Dito Mahendra maupun kuasa hukumnya belum mengonfirmasi akan hadir pada panggilan pemeriksaan besok atau tidak.

"Penyidik telah membuat surat panggilan yang kedua kali, dan panggilan tersebut untuk besok, hari Selasa tanggal 2 Mei 2023 pukul 10.00 WIB," ujar Ramadhan.

Ramadhan berharap Dito dapat kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik besok. Sebab, Dito terancam masuk dalam DPO Polri jika tidak memenuhi panggilan pemeriksaan besok.

"Besok kita lihat, harapan kita yang bersangkutan hadir, jadi sekali lagi belum ada konfirmasi baik dari yang bersangkutan maupun penasihat hukumnya untuk hadir," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
10 hari lalu

Breaking News: Bandar Narkoba yang Bunuh 3 Polisi di Katingan Kalteng Ditangkap

12 hari lalu

Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Penipuan Haji, 3.550 Orang Jadi Korban

22 hari lalu

Korban Dana Syariah Indonesia Tagih Pemulihan Kerugian Rp2,5 Triliun

23 hari lalu

Selain 287 WNA, 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Markas Judol Hayam Wuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal