Bareskrim Buru Dito Mahendra usai Mangkir Pemeriksaan sebagai Tersangka

Puteranegara Batubara
Dit Tipidum Bareskrim memburu Dito Mahendra usai mangkir pemeriksaan sebagai tersangka senpi ilegal. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim menyatakan pengusaha Dito Mahendra mangkir dari panggilan pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Jumat (28/4/2023). Polisi pun mencari keberadaan yang bersangkutan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan saat ini pihaknya tengah memburu Dito Mahendra. 

"Ini sedang kita cari keberadaannya," kata Djuhandhani di Jakarta, Sabtu (29/4/2023).

Seharusnya, Dito Mahendra menjalani pemeriksaan pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan senjata api ilegal kemarin. Namun, Dito tidak hadir dalam panggilan tersebut. 

"Tidak hadir," ujar Djuhandhani. 

Diketahui, Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senjata api (senpi) ilegal berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dalam hal ini, Dito disangkakan melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
10 hari lalu

Breaking News: Bandar Narkoba yang Bunuh 3 Polisi di Katingan Kalteng Ditangkap

12 hari lalu

Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Penipuan Haji, 3.550 Orang Jadi Korban

22 hari lalu

Korban Dana Syariah Indonesia Tagih Pemulihan Kerugian Rp2,5 Triliun

23 hari lalu

Selain 287 WNA, 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Markas Judol Hayam Wuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal