Ditjenpas Pastikan Ferdy Sambo Tak Dapat Remisi usai Lolos Hukuman Mati

Irfan Ma'ruf
Ditjenpas Kemenkumham pastikan Ferdy Sambo tidak akan menerima remisi usai hukumannya berubah dari pidana mati menjadi penjara seumur hidup. (Foto: Antara)

Sedangkan Kuat Ma'ruf yang merupakan asisten rumah tangga Sambo dan Putri juga mendapat keringanan. Hukumannya dari 15 tahun diubah menjadi 10 tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
26 hari lalu

Viral Napi Tepergok Keluyuran ke Coffee Shop Kendari, Ditjenpas Turun Tangan

Nasional
2 bulan lalu

WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Nasional
2 bulan lalu

155.908 Napi Dapat Remisi Lebaran 2026, Negara Hemat Uang Makan Rp109 Miliar

Internasional
3 bulan lalu

Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup

Nasional
3 bulan lalu

Jadi Tersangka Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Terancam Penjara Seumur Hidup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal