Ditanya soal Pemeriksaannya di KPK, Menkumham Yasonna: Nantilah

Ilma De Sabrini
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (25/6/2019). (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (25/6/2019). Dia akan dimintai keterangan terkait kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Yasonna tiba di Gedung KPK pukul 10.13 WIB. Namun, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu enggan berkomentar ketika dikonfirmasi seputar pemanggilannya hari ini di KPK.

"Nantilah," ujar Yasonna singkat sembari memasuki Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, selain Yasonna ada tiga saksi lagi yang dipanggil terkait kasus yang sama. Mereka yaitu mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo dan mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) Taufiq Effendi serta mantan aggota DPR dari Fraksi PDIP Arif Wibowo.

"Hari ini yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN (Markus Nari)," kata Febri ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
16 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

18 jam lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

22 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

1 hari lalu

KPK soal Pengembalian Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Sudah Bayar Uang Pengganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal