Dirjenpas Berikan Remisi Natal ke Napi Rutan Cipinang, Tegaskan sesuai Persyaratan

Tim iNews
Dirjenpas Mashudi memberikan remisi Natal kepada narapidana di Rutan Cipinang, Jakarta (dok. Ditjenpas)

“Di hari yang penuh kasih ini juga kembali kami mengajak untuk mendoakan dan berkontrobusi aktif untuk saudara-saudara kita yang sedang mendapat musibah. Pemberian bantuan ini juga dilakukan hari ini oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan. Karena kasih itu adalah tentang peduli dan berbagi,” katanya.

Acara pemberian remisi Natal di Rutan Cipinang turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DKI Jakarta, para Kepala UPT Pemasyarakatan Jakarta, mitra gereja Rutan Cipinang serta narapidana Nasrani.

Dirjenpas Mashudi juga menyempatkan diri berbincang santai dengan para narapidana yang langsung bebas karena menerima remisi. Dia menanyakan rencana mereka setelah kembali ke masyarakat, bahkan memberikan sejumlah uang sebagai bekal perjalanan pulang.

“Kita berharap mereka kembali ke masyarakat menjadi warga negara yang baik, minimal tidak mengulangi lagi tindak pidana, mereka sadar sepenuhnya. Untuk itu mohon juga dukungan dan bantuan masyarakat,” kata Mashudi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

560 Napi Lansia Dapat Remisi, Negara Hemat Biaya Makan Rp1 Miliar Lebih

57 tahun lalu

Hari Lansia, 560 Napi Usia 70 Tahun ke Atas Dapat Potongan Hukuman

57 tahun lalu

Sidak ke Lapas Kerobokan Bali, Ditjenpas Temukan Narkoba hingga Miras

57 tahun lalu

Viral Napi Tepergok Keluyuran ke Coffee Shop Kendari, Ditjenpas Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal