Dirjen PAS Ungkap 135.000 Warga Binaan Kasus Narkotika Sesaki Lapas di Indonesia

Raka Dwi Novianto
Ilustrasi Penjara (Foto: AFP)

Reynhard mengungkapkan pada perkara narkotika, sebanyak 70 persen daripada penghuni itu adalah narkotika yang barang buktinya di bawah 5 gram. 

"Kalau kita hitung untuk hukumnya 6 tahun keatas, 5-6 tahun maka angggaran untuk menyelenggarakan pembinaan terhadap seorang warga binaan demikian besar," ujarnya.

Tidak hanya itu, Reynhard juga menjelaskan bahwa bagi warga binaan narkotika khususnya bandar tidak diberikan hak-haknya seperti pengurangan masa hukuman pada hari raya besar.

"Tapi kalau untuk narkotika kalau sudah 6 tahun, 7 tahun ya sudah disitu apalagi kalau dia sudah 28 tahun. Ini kondisi di dalam lapas sehingga terjadi asimilasi mengurangi daripada jumlah warga binaan sehingga sudah berkurang sekarang 75.000 tapi tetap overcrowded," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
9 hari lalu

Truk Sampah Tabrak Pohon di Jaktim saat Menuju Bantargebang, Sopir Dilarikan ke RS

9 hari lalu

Kronologi 3 Pekerja Pipa Air Tewas di Gorong-Gorong Jaktim, Diduga Kehabisan Napas

9 hari lalu

Geger! 3 Pekerja Pipa Air Tewas di Gorong-Gorong Jaktim

14 hari lalu

Geger! Rumah Pengacara Dilempar Bom Molotov di Jaktim, Polisi Buru Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal