Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Ditetapkan Jadi Tersangka Baru Kasus Tanah di Munjul

Raka Dwi Novianto
PenetapanTersangka Baru Kasus Tanah di Munjul, Senin (14/6/2021) (Foto: Raka)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta tahun 2019. Tersangka baru itu yakni Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudy Hartono Iskandar (RHI). 

Penetapan Rudy sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan pada tanggal 28 Mei 2021.

"Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup,  KPK kembali menetapkan 1 orang tersangka yaitu RHI (Rudy Hartono Iskandar) Direktur PT ABAM (Aldira Berkah Abadi Makmur)," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/6/2021).

Tim penyidik, kata Lili, telah memanggil Rudy untuk diperiksa pada hari ini. Namun yang bersangkutan mengonfirmasi melalui surat tidak bisa hadir dengan alasan sakit dan meminta untuk penjadwalan ulang. 

"KPK mengimbau dan mengingatkan yang bersangkutan untuk kooperatif hadir pada penjadwalan pemanggilan ulang selanjutnya," kata Lili.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang dan satu korporasi sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Kota Jakarta Timur Provinsi DKI Jakarta tahun 2019.

Ketiga orang tersangka tersebut yakni, mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan (YRC). Kemudian, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtunewe (AR) dan Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian (TA). 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Siswi SMA di Jaktim Diduga Dilecehkan Guru Olahraga, Polisi Selidiki

Megapolitan
2 hari lalu

Jalan Berlubang di Jaktim Bikin Pelajar Tewas Kecelakaan, Pramono Minta Segera Ditambal

Megapolitan
10 hari lalu

Heroik! Sopir Jaklingko Bantu Tangkap Jambret di Jaktim, Serempet Motor Pelaku

Megapolitan
20 hari lalu

Sempat Surut, Cawang kembali Diterjang Banjir hingga Bikin Jalanan Lumpuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal