Setahun Terakhir, Hampir 100 Orang Tersangka Penyalahgunaan Narkotika di Bangka Selatan

Wiwin Suseno
Kasus narkotika terakhir yang berhasil diungkap Satres Narkoba Polres Bangka Selatan di Desa Sadai. (Foto: iNews.id/Wiwin Suseno)

BANGKA SELATAN, iNews.id - Hampir 100 orang pelaku penyalahgunaan narkotika di Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditetapkan sebagai tersangka dari 80 kasus yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkotika Polres Bangka Selatan. Jumlah tersebut sejak periode Juni 2020 hingga Juni 2021.

Kasat Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan, AKP Yandri C Akip mengatakan, barang bukti berbagai jenis nakotika yang berhasil diamankan sejak periode tersebut yaitu sabu sebanyak 358,79 gram, ganja 79,34 gram, ekstasi 23 butir dan pil Tramadol 4.310 butir.

"Sejak Juni 2020 hingga Juni 2021 sudah ada 80 kasus narkotika yang kami ungkap, dengan melibatkan 95 orang tersangka. Ini merupakan keseriusan kami dalam memberantas pelaku penyalahgunaan narkotika," katanya, Senin (14/6/2021).

Dari berbagai pengungkapan kasus narkotika, kata dia, penyalahgunaan barang haram ini sudah melibatkan berbagai profesi dan usia.

"Lokasi pengungkapan mulai dari kota hingga ke dusun, bahkan sudah melibatkan berbagai profesi dan anak-anak di bawah umur. Terakhir kami berhasil mengungkap kasus narkotika di Desa Sadai beberapa hari lalu dan menangkap satu orang tersangka," ucapnya.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Siswanto mengajak semua pihak untuk berperan serta dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bangka Selatan.

"Saya harap kita semua berperan termasuk masyarakat dengan memberikan informasi bila ada indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing. Sehingga ruang gerak peredaran narkotika akan semakin sempit," kata Kapolres Bangka Selatan.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal