Direktur Kemendagri Dipanggil KPK Kasus Suap Bupati Koltim

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Istimewa).

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan Kepala BPBD Kolaka Timur Anzarullah sebagai tersangka.

Anzarullah diduga telah menyuap Andi Merya Nur agar perusahaannya bisa mengerjakan proyek pembangunan dua jembatan di Kecamatan Ueesi dan pembangunan 100 unit rumah di Kecamatan Uluiwoi.

Kedua proyek pembangunan jembatan itu bersumber dari dana hibah BNPB sebesar Rp889 juta. Andi Merya Nur dan Anzarullah sepakat nilai suap terkait dua proyek tersebut yakni sebesar Rp250 juta.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Dalami Kasus Suap Impor Barang, Periksa 20 Perusahaan Pengiriman 

57 tahun lalu

Respons Ketua KPK soal Dugaan Dirjen Bea Cukai Terima Aliran Dana Suap Impor Barang

57 tahun lalu

Kemendagri Kawal Penegasan Batas Desa di Sulawesi: Penting untuk Pembangunan

57 tahun lalu

Pegawai Bea Cukai Lari Hindari Wartawan usai Diperiksa, KPK: Diduga Terima Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal