Direktur Kemendagri Dipanggil KPK Kasus Suap Bupati Koltim

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Marisi Pangaribuan, Rabu (22/12/2021). Marisi dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Melalui pemeriksaan terhadap Marisi, KPK akan mendalami tentang kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Kolaka Timur (Koltim) yang sumber dananya berasal dari hibah BNPB. 

Keterangan Marisi dinilai penting untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati nonaktif Koltim, Andi Merya Nur (AMN).

Dalam kasus tersebut, KPK juga memanggil dua saksi lainnya, yakni Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Perindustrian, B Mukaddas Dala serta Kasubdit Pinjaman Daerah dan Obligasi Daerah, Anne Sumartine. Mereka diperiksa untuk tersangka Andi Merya Nur.

"Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi-saksi tersebut untuk tersangka AMN (Andi Merya Nur) dkk," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Rabu (22/12/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Selain Bobby Rizaldi, KPK Juga Periksa Dirjen PKN BPK terkait Suap Audit di Muara Enim 

11 hari lalu

Bos Blueray Cargo Divonis Lebih Ringan, Hakim: Suap Tak Sepenuhnya Inisiatif Pribadi

11 hari lalu

Gerakan ASRI Prabowo, Kemendagri Minta Satpol PP-Linmas Jadi Penggerak Lingkungan Bersih

11 hari lalu

Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara gegara Suap Pejabat Bea Cukai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal