Direktur Jak TV Tahanan Kota, Kejagung: Istri Jadi Jaminan

Riyan Rizki Roshali
Gedung Kejagung. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengalihkan penahanan Direktur Pemberitaan JakTV nonaktif Tian Bahtiar menjadi tahanan kota di Bekasi, Jawa Barat. Sang istri menjadi penjamin pengalihan penahanan tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyatakan Tian Bahtiar juga dipasangi detektor. Alat itu bertujuan untuk memantau pergerakannya.

“Ada juga jaminan orang terhadap proses pengalihan itu, istri yang bersangkutan,” kata Harli kepada wartawan, Senin (28/4/2025).

Dia mengungkapkan, Tian juga dikenakan wajib lapor sepekan sekali. Pengalihan tahanan ini dilakukan sejak 24 April 2025. 

Permohonan pengalihan penahanan ini diajukan oleh kuasa hukum Tian dengan alasan medis.

“Yang bersangkutan ada riwayat sakit jantung dan sudah delapan ring dipasang, kemudian ada kolesterol dan (masalah) di pernapasan,” ujar dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi Ekspor Limbah Sawit

Nasional
3 jam lalu

Susno Duadji Ungkap Prabowo Punya Daftar Pengusaha-Aparat Nakal di Pertambangan

Nasional
3 jam lalu

Ray Rangkuti: 20 Persen Kelompok Kritis Lebih Banyak Serang Jokowi-Gibran

Nasional
7 jam lalu

Jamdatun Batal Jadi Saksi Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, Ini Respons KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal