Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Meikarta, Aher Ditanya soal Ini

Aditya Pratama
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)

Pria yang pernah menjabat gubernur Jawa Barat dua periode berturut-turut itu juga mengaku ditanya penyidik ihwal proses Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dari Kabupaten Bekasi yang ditetapkan atau yang sudah disepakati oleh bupati dan DPRD setempat. Menjawa pertanyaan itu, Aher mengaku sama sekali tidak mengetahui proses itu.

“Kemudian setelah dari DPRD (Kabupaten Bekasi) selesai dan bupati selesai, kan dikirim ke provinsi (Pemprov Jabar). Saya juga tidak tahu proses di provinsi karena biasanya rekomendasi-rekomendasi terhadap perda yang diajukan oleh bupati/wali kota itu masuk ke meja saya setelah selesai diparaf oleh semua pihak, baru saya tanda tangan,” ucap Aher.

“Nah, sampai saya pensiun, belum masuk itu. Jadi, saya tidak tahu proses RDTR di Kabupaten Bekasi seperti apa, saya juga tidak tahu juga ketika itu sudah dikirim ke provinsi-provinsu kemudian keburu saya pensiun,” kata dia.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

JPU Ungkap Aliran Uang Rp3 Miliar per Bulan dari Bos Blueray Cargo ke Dirjen Bea Cukai

57 tahun lalu

Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp91 Miliar ke Sejumlah Pejabat Bea Cukai

57 tahun lalu

KPK Sita Uang Pecahan Dolar AS hingga Euro dari Rumah Silmy Karim, Segini Totalnya

57 tahun lalu

Raffi Ahmad Blak-blakan Tolak Barang Gratisan, Ini Alasannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal