Diperiksa KPK soal Kasus Idrus, Dirut PLN: Sudah Dijawab dengan Baik

Ilma De Sabrini
Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir, menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (28/9/2018). (Foto: iNews.id/Ilma De Sabrini)

JAKARTA, iNews.id – Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir, membenarkan adanya pertemuan dengan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Supangkat Iwan Santoso di kantor PLN. Namun, dia enggan mengungkapkan isi pertemuan secara perinci berkaitan dengan proyek pembangunan PLTU Riau-1.

“Itu hanya pembicaraan teknis, enggak ada yang serius. Membicarakan tingkat suku bunga. Yang lain sudah disampaikan (ke penyidik),” ungkap Sofyan seusai diperiksa penyidik di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (28/9/2018).

Sofyan mengaku mengenal Johannes Budisutrisno Kotjo hanya sebatas sebagai pengusaha. Namun, saat ditanya soal penunjukan perusahaan milik Johannes, Blackgold Natural Resources Ltd, dalam konsorsium proyek PLTU Riau-1, Sofyan enggan menjawabnya. Menurut dia, semua hal berkaitan dengan perkara sudah disampaikan kepada penyidik KPK.

“Hari ini aku diperiksa (sebagai saksi) untuk Pak Idrus, terus sudah beberapa pertanyaan awal dan sebagainya sudah dijawab dengan baik. Mudah-mudahan apa yang saya sampaikan baik,” ujar Sofyan.


Dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu mantan wakil ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih; mantan sekretaris jenderal Partai Golkar yang juga mantan menteri sosial, Idrus Marham, dan; pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo.

Idrus diduga mengetahui dan turut andil terkait dengan penerimaan uang suap oleh Eni dari Johannes. Idrus juga diduga berperan mendorong purchase power agreement (PPA) atau kesepakatan pembelian dalam proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Idrus juga diduga menerima janji untuk mendapatkan bagian fee yang sama besar dengan Eni sebesar 1,5 juta dolar AS dari Johannes.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
11 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

1 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

1 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

2 hari lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal