Diperiksa KPK, Istri Nurhadi Dicecar Proses Sewa Rumah Persembunyian Suami di Simprug Jaksel

Raka Dwi Novianto
Tin Zuraida, istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Tin Zuraida, Selasa (18/1/2021). Istri mantan Sekrketaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi itu dicecar seputar proses sewa rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan (Jaksel) yang dijadikan tempat persembunyian Nurhadi bersama menantumya, Rezky Herbiono saat pelarian.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dalam kasus tersebut KPK juga kembali akan memeriksa karyawan swasta, Francesco Xavier Kolly Mally, Senin (25/1/2021).

"Tin Zuraida didalami pengetahuannya mengenai proses penyewaan rumah yang berlokasi di Kawasan Simprug yang diduga turut ditempati oleh saksi disaat Nurhadi dan Rezky Herbiyono masuk dalam status DPO KPK," ujar Ali Fikri di Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Dihukum 5 Tahun Penjara

Nasional
2 hari lalu

Kasasi Ditolak MA, Razman Tetap Dipenjara 1,5 Tahun buntut Pencemaran Nama Baik Hotman

Nasional
31 hari lalu

Daftar 220 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Lolos Seleksi Administrasi

Nasional
31 hari lalu

KY: 220 Orang Lolos Seleksi Administrasi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal