Diperiksa Komnas HAM, Suciwati Ungkap Kronologi hingga Keterlibatan BIN terkait Pembunuhan Munir

Ari Sandita Murti
Istri aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati diperiksa Komnas HAM pada Jumat (15/3/2024). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Istri aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati diperiksa Komnas HAM pada Jumat (15/3/2024). Suciwati diperiksa terkait kasus pembunuhan suaminya. 

Suciwati menjelaskan kronologi hingga pekerjaan Munir.

"Proses pemeriksaan sebagai saksi dari Mbak Suciwati, tadi telah didalami keterkaitan dengan peristiwa Munir dari berbagai sisi, mulai dari aspek kronologi maupun kerja-kerja dari Munir sebagai pejuang HAM," ujar Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, Andi Muhammad Rezaldy di Komnas HAM, Jakarta, Jumat (15/3/2024).

Menurutnya, Suciwati juga menjelaskan tentang pengalamannya sebagai keluarga Munir selama hidupnya, termasuk ada tidaknya intimidasi hingga ancaman. Selain Suciwati, Komnas HAM juga memeriksa eks anggota Tim Pencari Fakta Munir, Usman Hamid.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Arif Maulana menambahkan, semua pertanyaan yang diajukan kepada Suciwati dan Usman terkait pembuktian pembunuhan Munir. Adapun pembunuhan tersebut bukanlah pembunuhan biasa, tapi pembunuhan berencana yang melibatkan aktor negara.

"Ada Garuda Indonesia, keterlibatan Badan Intelijen Negara, itu tadi coba didalami oleh penyelidik dan tentu sebagai saksi, mba Suci dan pak Usman menyampaikan apa yang diketahui, dilihat, didengar terkait dengan fakta-fakta kematian Cak Munir," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Selidiki Laporan Dugaan Kasus Intimidasi Hercules ke Ilma Sani

57 tahun lalu

Menteri HAM Natalius Pigai: 20 Orang Tewas dalam Sebulan di Papua

57 tahun lalu

Yusril: Komnas HAM Harus Diperkuat, Pengawasan dan Penegakan HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah

57 tahun lalu

Roy Suryo Cs bakal Lapor Komnas HAM, Klaim Diperlakukan Sewenang-wenang oleh Penyidik

57 tahun lalu

Komnas HAM Nyatakan Teror Air Keras Andrie Yunus Pelanggaran HAM, Beberkan 5 Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal