Diperiksa Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Abu Janda, Tengku Zulkarnain Dicecar 23 Pertanyaan

Puteranegara Batubara
Mantan Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain dicecar 23 pertanyaan dalam pemeriksaan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan Abu Janda. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri memeriksa mantan Wasekjen MUI, Tengku Zulkarnain, Senin (8/2/2021) dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret pegiat sosial media Permadi Arya alias Abu Janda. Pria yang akrab disapa Tengku Zul itu diperiksa sebagai saksi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan Tengku Zul dicecar 23 pertanyaan oleh penyidik. Tengku Zul diketahui terlibat perang komentar hingga Abu Janda mengeluarkan pernyataan 'Islam arogan'.

"Tengku Zul telah diperiksa oleh Bareskrim Polri dan mendapat 23 pertanyaan terkait dengan pelaporan tersebut," kata Rusdi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021).

Rusdi mengungkapkan pertanyaan-pertanyaan penyidik yang dilontarkan kepada Tengku Zul seputar pelaporan kasus dugaan ujaran kebencian. 

"Tentunya semua masih dalam penyidikan Bareskrim Polri," ujar Rusdi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
28 hari lalu

Bareskrim Limpahkan Laporan terhadap Abu Janda-Grace Natalie terkait Ceramah JK ke Polda Metro

29 hari lalu

Asfinawati Ungkap Konsep Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras-Agama: Bukan Orang per Orang

2 bulan lalu

Abu Janda Kembali Dipolisikan usai Sebut Sumbar Intoleran dan Barbar

2 bulan lalu

Reaksi Abu Janda Dilaporkan Ikatan Keluarga Minangkabau ke Polisi: Saya Tak Hina Rakyat Sumbar

2 bulan lalu

Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim gegara Sebut Orang Sumbar Barbar dan Intoleran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal