Diperiksa Hampir 12 Jam terkait Laporan Luhut, Said Didu: Saya Tenang dan Objektif

Irfan Maa ruf
Mantan Skretaris Kementerian BUMN, Said Didu. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri memeriksa mantan Skretaris Kementerian BUMN, Said Didu, Jumat (15/5/2020). Dia diperiksa terkait tuduhan pencemaran nama baik Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.

Said Didu diperiksa hampir 12 jam dari pukul 10.45 WIB hingga 22.41 WIB. Semua pertanyaan penyidik, kata dia dijawab dengan detail.

"Saya diperiksa hampir 12 jam dengan wajah yang segar dan tenang, menyampaikan apa adanya karena memang analisis itu harus objektif dan diusahakan tidak ada maksud unsur pribadi ke siapapun," ujar Said Didu di Bareskrim Polri, Jumat (15/5/2020).

Dia menuturkan, sempat berbuka puasa di sela sela proses pemeriksaan. Menurutnya, pemeriksaan berlangsung lama karena diminta penjelasan mengenai persepsi.

"Jadi menjelaskan persepsi berbeda dengan menjelaskan matematik. Ini kan ilmu hukum , bagi saya ilmu hukum agak baru karena saya orang eksak (ilmu pasti). Jadi persepsi-persepsi itu harus dijelaskan, apa maksud kata-kata ini dan itu secara utuh," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Clara Shinta Bongkar Awal Mula Kisruh dengan Mantan Suami, Ogah Beri Nafkah?

57 tahun lalu

Geger! Clara Shinta Resmi Laporkan Mantan Suami ke Polisi

57 tahun lalu

Razman Siap Dieksekusi ke Penjara: Saya Tak Akan Sembunyi dan Melarikan Diri

57 tahun lalu

Razman Tak Menyerah meski Kasasi Ditolak MA, Siap Ajukan Peninjauan Kembali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal