Dipanggil Bareskrim Jumat, Ridwan Kamil Diklarifikasi Kegiatan Habib Rizieq di Megamendung

Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto: Divisi Humas Polri).

JAKARTA, iNews.id - Polisi memanggil Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Jumat (18/11/2020). Dia akan dimintai klarifikasi terkait kegiatan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat yang dinilai melanggar protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19).

"Ya pemeriksaannya Jumat (20 November 2020) di Bareskrim," ujar Argo di Jakarta, Rabu (18/11/2020).

Dia menyampaikan, dalam persoalan yang sama ada 10 orang lainnya yang akan dimintai keterangan oleh Polda Jawa Barat, yaitu :

1. Alwasyah Sudarman (Kades sukagalih Megamendung)

2. Agus (Ketua Rw 3)

3. Endi Rismawan (Camat Megamendung)

4. A. Agus Ridallah (Kasatpol PP Pemda Bogor)

5. Habib Muchsin Al atas ( Panitia/FPI)

6. Kusnadi (Kades Kuta)

7. Marno (Ketua Rt 01)

8. Ade Yasin (Bupati Bogor)

9. Burhanudin (Sekda Bogor )

10. Aiptu Dadang Sugiana (Babinkamtibmas).

"Berkaitan dengan kerumunan di Bogor. Proses lidik dengan kegiatan klarifikasi terhadap dugaan protokol kesehatan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dengan Polda Jabar dan Polres Bogor, bahwa ada 10 orang yang dipanggil atau diundang untuk klarifikasi," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Abu Janda bakal Dilaporkan Andre Rosiade ke Bareskrim, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Penyebab Blackout Sumatra, Listrik Kini Pulih 100 Persen

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Blackout di Sumatra Diduga Dipicu Cuaca Buruk

57 tahun lalu

Penampakan 11 Tersangka Sindikat Narkoba Gang Langgar Samarinda, Ditembak di Kaki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal