Dipalak THR Lebaran oleh Ormas? Lapor ke 110

Puteranegara Batubara
Ilustrasi pemalakan (foto: ilustrasi AI)

Dalam kesempatan yang sama, Isir juga mengingatkan masyarakat untuk dapat memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan yang di kantor polisi terdekat.

Dengan demikian, kegiatan mudik dapat dilakukan secara aman tanpa ada rasa khawatir. Menurutnya, kendaraan yang ditinggalkan juga akan terjamin keamanannya.

"Silakan warga masyarakat memanfaatkan sarana di kantor polisi, apakah Polsek, apakah Polres, ketika kemudian ada kendaraan yang mungkin mau dititipkan, silakan itu dimanfaatkan," kata Isir.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur di Jombang Jelang Hari Bhayangkara ke-80

57 tahun lalu

MK Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Gugatan UU Polri Dicabut Pemohon

57 tahun lalu

Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp66,1 Triliun untuk 2027, untuk Apa?

57 tahun lalu

Viral Tukang Cat Duco Diduga Palak Pekerja Billboard di Senen, Endingnya Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal