Din Syamsuddin Dilaporkan GAR Alumni ITB karena Diduga Langgar Kode Etik ASN

Okezone
Harits Tryan Akhmad
Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin dilaporkan oleh GAR Alumni ITB karena diduga melanggar kode etik. (Foto: Antara)

Dikonfirmasi terpisah, Din Syamsuddin enggan menanggapi perihal pelaporan tersebut yang menyebut dirinya diduga melanggar kode etik ASN tersebut.

“Maaf tidak ada tanggapan,” kata Din.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

DPR Minta Prabowo Angkat Semua Guru jadi PNS: Tak Ada Lagi PPPK

Nasional
7 hari lalu

Tim Reformasi Dukung Penguatan Kompolnas, Bisa jadi Hakim Sidang Kode Etik

Nasional
15 hari lalu

365 ASN Kementerian Imipas Dibina di Nusakambangan Imbas Pelanggaran Disiplin

Nasional
15 hari lalu

Kementerian Imipas Ungkap 774 Pelanggaran Disiplin ASN, 71 Orang Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal