Dikritik soal Kasus Dugaan Pemerasan Kajari Indragiri, Kejagung: Kami Tidak Ambil Alih

Irfan Ma'ruf
Kejaksaan Agung (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indragiri Hulu penanganannya dikritik karena diambil alih oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Kejagung membantah hal itu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan Kejagung mempunyai koordinasi supervisi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita tidak mengambil alih. Kami punya koordinasi supervisi," ucap Hari di Jakarta, Senin (24/8/2020).

KPK dan Kejagung melakukan penyelidikan secara terpisah terkait kasus dugaan pemerasan itu. Hari mengatakan Kejagung sudah berkoordinasi.

"Itulah bentuk koordinasi supervisi. Jadi kami saling koordinasi, ada MoU kerjasama antara aparat penegak hukum Kejaksaan, Kepolisian dan KPK," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Periksa Yaqut, Gali Perbuatan Melawan Hukum Tersangka Korupsi Kuota Haji

57 tahun lalu

Anggota DPRD Sumbar Beny Saswin Nasrun Ditangkap, Buron Korupsi Rp34 Miliar

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG

57 tahun lalu

Breaking News: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Ini Tampangnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal